ASPBI
ALIANSI SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH INDONESIA
PRESS RELEASE
No. 001/Pers/ASPBI/III/2012
1. Tentang Rencana dan dukungan terhadap judicial review terhadap UU APBN Perubahaan 2012
2. Tentang di bentuknya Komite Pengawasan Ketenagakerjaan
Tentang UU APBN Perubahan yang baru di sahkan tanggal 31 Maret 2012, kami nyatakan sikap :
- Merupakan tipu muslihat yang di pertontonkan olrh DPR dan pemerintah, karena telah memberi peluang bag pemerintah untuk menaikan harga BBM setiap saat dalam kurun waktu 6 bulan jika kenaikan rata-rata 15% di atas asumsi APBN, tanpa persetjuan DPR lagi.
- UU APBN P (terutama poin (a) pada pasal 7 ayat 6, menurut kami, juga tidak mengandung kepastian hukum sebagaimana diatur dalam pasal 26 D ayat (1) UUD 1945. UU itu juga sangat bertentangan dengan Pasal 1945.
- Untuk itu kami MENOLAK TEGAS hasil sidang Paripurna DPR tersebut serta mendukung dan akan terlibat aktif dalam upaya judicial review terhadap UU APBNP 2012 ke Mahkamah Konstitusi, demi tegaknya UUD 1945 khusunya pasal 33.
Tentang Pembentukan KOMITE PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN, kami menyatakan sikap:
- Situasi obyektif pengawasan ketenagakerjaan yang masih sangat lemah selama 10 tahun terakhir menyebabkan ribuan kasusu ketenagakerjaan (hubungan Industrial) berakhir pada kekalahan buruh/pekerja.Penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan menjadi rapuh,sehingga bukan saja merugikan pekerja/buruh namun juga merugikan dunia usaha (industri nasional).
- Untuk itu kami mendorong dan mendukung dibentuknya Komite Pengawas Ketenagakerjaan (KOMWASNAKER) sebagai bentuk penguatan terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan. KOMWASNAKER harus melibatkan Tripartit (SP/SB,pemerintah,pengusaha),Kepolisian dan Kejaksaan,dan dibentuk ditingkat pusat hingga daerah.
- KOMWASNAKER tersebut merupakan langkah awal bagi terbentuknya Komisi Nasional Hubungan Industrial (KOMNAS HI) yang lebih menyeluruh dan dapat menjamin terwujudnya hubungan industrial yang harmonis sehingga dapat menguatkan industri nasional dan kesejahteraan pekerja
Dalam rangka mengkampanyekan beberapa hal diatas,maka kami dalam kesempatan ini juga menyatakan bahwa pada 1 Mei 2012 akan melakukan mobilisasi massa secara nasional yang akan melibatkan puluhan ribu pekerja/buruh.
Demikian press release ini kami sampaikan,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.
Jakarta, 05 April 2012
Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia
SPN – KSPSI – ASPEK – SPINDO – SBSI 92 – FNPBI – FSP BUMN